Pada 28 April 2025, sebuah kejadian di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, mencuri perhatian publik. Arta Grace Monica, seorang ibu berusia 35 tahun, diminta sekolah untuk mengganti meja dan kursi rusak yang digunakan anaknya, AFY Cristy Nauly, dengan biaya Rp400.000. Furnitur baru itu bahkan harus diantarkan Arta sejauh 200 meter ke sekolah, lengkap dengan pesan tertulis: “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak.” Insiden ini viral di media sosial, memicu diskusi tentang tanggung jawab fasilitas sekolah dan beban finansial orang tua.
Kejadian ini bukan sekadar cerita lokal, melainkan cerminan masalah sistemik dalam pengelolaan pendidikan di daerah. Arta mengungkapkan bahwa meja dan kursi tersebut sudah rusak sejak lama, bukan karena ulah anaknya. Namun, melalui grup WhatsApp, pihak sekolah meminta orang tua mengganti furnitur, sebuah permintaan yang menurut Arta sangat memberatkan. Biaya Rp400.000, setara dengan harga sekarung beras, menjadi beban berat bagi keluarga dengan ekonomi pas-pasan di Lebak.
Respons cepat datang dari Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang langsung menemui Arta pada hari yang sama. Bupati mengganti biaya Rp400.000 dan menegur pihak sekolah, menegaskan bahwa anggaran operasional sekolah seharusnya digunakan untuk keperluan seperti ini. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah, tetapi juga mengungkap celah dalam pengelolaan anggaran sekolah yang memungkinkan beban dialihkan ke orang tua.
Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, melalui Kabid SD Hadi Mulya, menyayangkan publikasi kasus ini di media sosial. Menurutnya, masalah seharusnya diselesaikan secara internal melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) atau pengawas wilayah. Namun, Dindik berjanji akan mengikuti perkembangan kasus ini, menunjukkan adanya kepekaan terhadap isu yang mencuat.
Komisi III DPRD Lebak juga turut bereaksi, meminta Dindik menegur keras kepala SDN 2 Pasir Tangkil. Anggota DPRD, Regen Abdul Aris, menilai kebijakan meminta orang tua mengganti furnitur tidak dibenarkan. Pernyataan ini memperkuat pandangan bahwa tanggung jawab pemeliharaan fasilitas sekolah harus berada di tangan institusi, bukan orang tua siswa.
Etika dalam Dunia Pendidikan
Kasus di Lebak mencerminkan tantangan etika dalam dunia pendidikan, terutama terkait komunikasi dan tanggung jawab. Meminta orang tua mengganti furnitur melalui grup WhatsApp, tanpa diskusi terbuka, menunjukkan kurangnya transparansi. Tindakan ini tidak hanya memicu kesalahpahaman, tetapi juga menempatkan orang tua dalam posisi sulit, terutama yang tidak mampu secara finansial.
Selain itu, menuding siswa sebagai penyebab kerusakan tanpa bukti jelas, seperti yang dialami anak Arta, mencerminkan kurangnya kepekaan etis. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang mendukung perkembangan anak, bukan menambah beban psikologis mereka. Etika pendidikan menuntut pendekatan yang adil dan manusiawi, terutama dalam menangani isu yang melibatkan anak-anak.
Lebih jauh, kasus ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang jelas tentang pemeliharaan fasilitas sekolah. Sekolah harus memastikan anggaran operasional digunakan dengan benar, sehingga orang tua tidak dipaksa menanggung biaya yang bukan tanggung jawab mereka. Etika dalam pendidikan juga berarti melindungi hak orang tua dan siswa dari praktik yang tidak adil.
Pada akhirnya, insiden ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal pembelajaran, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Tindakan yang tidak etis, meski tidak disengaja, dapat merusak hubungan ini dan menghambat tujuan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Implikasi dari kasus ini sangat luas. Secara ekonomi, beban Rp400.000 dapat mengganggu stabilitas keuangan keluarga di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Lebak. Secara sosial, kejadian ini memicu diskusi publik tentang keadilan dalam pendidikan, mendorong pemerintah dan sekolah untuk lebih akuntabel.
Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan tegas tentang pengelolaan fasilitas sekolah. Sekolah juga harus meningkatkan komunikasi dengan orang tua melalui saluran yang lebih transparan dan inklusif. Dengan langkah-langkah ini, Lebak dapat menjadi contoh bagaimana tantangan pendidikan diatasi dengan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Posting Komentar